|
News |
|
|
|
Saat ini ada 49 tamu online |
|
|
|
Safety Riding Seharusnya Menjadi Program Nasional |
|
Sunday, 18 March 2007 |
|
Banyak pengendara sepeda motor yang tak memperhitungkan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Mereka mengendarai dengan menyusup di antara mobil, naik trotoar, dan berhenti sesuka hati.
Pernah memperhatikan puluhan motor yang berderet di garis terdepan di lampu lalu lintas (traffic light)? Amati pula betapa perilaku mereka layaknya pembalap kala start di sirkuit. Demikian lampu hijau menyala, mereka seakan tak peduli dengan kendaraan bermotor lainnya, langsung tancap gas dan tak sedikit pula yang zig zag. Benar-benar mengerikan! Pemandangan demikian telah menjadi keseharian di Jakarta dan kota besar lainnya. Sepeda motor seakan menjadi 'raja jalanan'. Pengendaranya tak peduli bahwa sepeda motor adalah kendaraan bermotor yang paling tak stabil dan rentan kecelakaan. Apalagi mereka mengendarai dengan menyusup di antara mobil, naik trotoar dan berhenti sesuka hati.
''Perilaku pengendara sepeda motor di Jakarta memang telah benar-benar memprihatinkan. Mereka tak lagi memperhitungkan keselamatan berkendara. Baik keselamatan diri maupun orang lain,'' bilang Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol. Djoko Susilo di Jakarta kemarin. Karena itu, kini pihaknya melakukan penataan kembali penggunaan jalur lambat dan lajur kiri bagi pengendara motor.
PMJ tidak secara khusus menggelar program Kanalisasi. Karena tak semua jalan di Jakarta memiliki jalur lambat, maka penertiban dimaksimalkan dengan mengharuskan sepeda motor berjalan di jalur lambat atau tetap di sisi kiri bagi jalan yang tidak terdapat jalur lambatnya. ''Mereka boleh ke kanan (pada jalan tanpa jalur lambat) hanya saat mendahului,'' kata Djoko. Tindakan tegas pun diterapkan bagi pemotor bila melanggar aturan. ''Kalau melakukan pelanggaran hingga ditilang tiga kali, SIM mereka kami cabut,'' tegasnya.
Pelanggaran dimaksud bisa berupa tak berjalan di jalur lambat, melampaui kecepatan maksimal 40 km/jam dan pelanggaran atas kelengkapan keamanan sepeda motor atau juga bila tidak mengenakan helm. Pembuatan SIM (baik yang baru maupun perpanjangan) di PMJ pun, menurut Djoko, ditambah dengan ujian praktik di jalanan dan pemberian bekal pengetahuan akan pentingnya berkendara dengan aman (Safety Riding). Kasubdit Dikmas Lalu Lintas Mabes Polri Kombes Pol. Sulistyo Ishak menyambut gembira program intensifikasi penanganan 'liarnya' pengendara sepeda motor di Jakarta. ''Malah kami akan menyosialisasikan program Safety Riding di sejumlah kota besar. Kami sedang mengkaji dan tampaknya konsep Safety Riding yang diterapkan di Polda Jawa Timur dapat menjadi rujukan bersama,'' kata Sulistyo Iskhak.
Pengguna jalan jelas menanggapi positif program Safety Riding yang hendak digulirkan secara nasional itu. Apalagi jelas dapat digunakan sebagai salah satu cara menertibkan pemotor di jalanan. Direktur Bank IFI, Agus Suyanto menyatakan, kegembiraannya atas upaya penertiban pemotor, khususnya di Jakarta. ''Saya senang mengemudi sendiri. Tapi kini kegiatan itu berkurang setelah beberapa kali ditabrak motor. Bukan saya yang menabrak, tapi motor yang menghantam mobil saya,'' bilangnya. Safety Riding
Ihwal Safety Riding, istilah asing yang digunakan Polda Jawa Timur dalam menggulirkan program bermotor dengan aman, bermula dari program Polwiltabes Surabaya. Sejak September 2005, Polwiltabes melaksanakan kampanye Safety Riding mengingat semakin besarnya tingkat kecelakaan yang dialami pengguna motor di sana. Karena dinilai sukses, pihak DPRD meminta program itu diperpanjang.
Seperti arti nama programnya, Safety Riding mengharuskan pemakai motor selalu harus berkendara dengan aman. Di situ termasuk ketersediaan perlengkapan keamanan sepeda motor, helm dan perilaku pengendaranya. Tambahan paling menonjol -- karena diikuti pro-kontra -- dalam program Safety Riding di Surabaya adalah keharusan menyalakan lampu motor pada siang hari.
Kini bila berada di Surabaya, jangan kaget kalau sepeda motor yang berlalu lalang terus menyalakan lampu utama pada siang hari. ''Kebijakan itu tidak mengada-ada. Dengan nyala lampu, justru itu penting untuk memberitahu kepada kendaraan lain, khususnya mobil, bahwa terdapat motor di dekatnya,'' terang Kasat Lantas Polwiltabes Surabaya AKBP Nurhadi Yuwono. Dia mengakui, Safety Riding merupakan kelanjutan program Kanalisasi motor dan keharusan menggunakan helm. ''Kami memang terus ingin menyempurnakan program keselamatan berkendara yang selalu menjadi proyek Polda Jatim. Menggunakan istilah asing, karena memang kami ingin standar keselamatan berkendara di Indonesia bisa setara dengan negara lain, sekurangnya di kawasan Asia Tenggara,'' tambahnya.
Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol. Sutarman mengatakan, program menyalakan lampu sepeda motor di siang hari, sebetulnya diambil dari rekomendasi manajemen lalu lintas di internasional. ''Buktinya di banyak negara, paling dekat Malaysia, aturan itu telah dibakukan. Kami tidak mengarang, tetapi justru demi keselamatan. Program kami mulai dengan menyosialisasikan keamanan berkendara berstandar dunia, termasuk tambahan nyala lampu itu'' bilang lulusan Sespim 2004 terbaik ini.
Menurut Sutarman, walaupun pihaknya mendambakan kesadaran keamanan berkendara dengan standar internasional, penerapan program itu dilakukan dengan tindakan yang sangat Indonesia. Tidak asal melakukan tindakan represi bagi pelanggarnya. ''Kami tahu di undang-undang selalu ada ancaman hukum. Tapi sosialisasi Safety Riding khususnya menyalakan lampu, antara lain dengan iming-iming hadiah. Karena dalam menjalankan program ini kami mengandeng sponsor antara lain pihak ATPM,'' ujarnya.
Lalu, kalau nantinya kesadaran berlalu lintas pemotor telah sesuai dengan konsep Safety Riding, termasuk menyalakan lampu di siang hari, apakah masih akan ada hadiah? ''Masih, hadiahnya pasti. Pengendara motor, dan pengguna jalan lainnya bisa menikmati hadiah berupa lalu lintas yang tertib walaupun kepadatan kendaraan bermotor tak dapat dihindari,'' candanya. (bid)
Sumber : Republika, Kamis 8 Desember 2005 |
|