|
Saat ini ada 4 tamu online |
|
News |
|
|
|
|
|
Kenali Cara Bermotor Aman dan Baik |
|
Sunday, 18 March 2007 |
|
Arti Safety Riding mudah diketahui, yakni bermotor secara aman. Namun bagaimana aturan bermotor dengan aman, tak banyak yang mengetahui dengan rinci. Menjadi khusus harus dipelajari, karena hampir semua pengguna motor mampu mengendarai kendaraan roda dua itu dari belajar secara mandiri. Nyaris tak ada lembaga atau kursus mengendarai sepeda motor di Indonesia.
Hasilnya, bila mencermati perilaku pengendara motor di Jakarta dan kota besar lain, terlihat betapa lemahnya pengetahuan mereka akan aturan bermotor yang aman. ''Mereka tak lagi memperhitungkan aspek keselamatan bermotor,'' kata Instruktur Safety Riding Wahana Makmur Sejati, Dwi Supriyanto di Jakarta. Dia menambahkan, sebagian besar pengendara motor tak mengikuti kaedah berkendara yang aman dan baik.
Lalu, seperti apa standar minimal konsep Safety Riding itu? Menurut Dwi, pengendara motor harus mengetahui karakter sepeda motornya, terlebih pada bagian sistem pengamannya. Itu termasuk kelengkapan alat bantu, seperti lampu sen, spion, hingga jenis helm yang dikenakan. Terakhir pemotor harus mengetahui teknik dasar bermotor secara aman.
Sebelum mengendarai motor, pengendara harus menguji sejumlah fungsi motor bersangkutan. Demikian mesin menyala dan pengendara telah di atas sadel, pengecekan rem harus dilakukan. Mudah melakukannya, tarik rem di tangan dan juga injak pedal rem, dorong motor ke depan. Fungsi rem pun akan terpantau.
Fungsi lampu sen, juga perlu selalu dipantau sekurangnya seminggu sekali. Termasuk posisi kedua kaca spion dan fungsi lampu utama maupun lampu rem. Setelah mengenakan helm, kendarai motor dengan posisi duduk paling nyaman. Posisi tangan terhadap stang usahakan sedikit menekuk. Ini diperlukan untuk mendapatkan fleksibilitas saat mengendalikan stang. Pengendara motor sport, kedua lututnya direkomendasikan untuk menempel (posisinya sedekat mungkin) dengan tangki bensin. Sementara pemakai motor bebek posisi lutut harus sejajar dengan fender-nya.
Kendarai motor dengan pandangan fokus ke depan dan waspadai keadaan kanan kiri serta kendalikan emosi saat melaju di jalan raya yang padat kendaraan. Terakhir saat harus berhenti, semisal di traffic light, turunkan terlebih dahulu kaki kiri. Ini harus dilakukan supaya pengeremen di tangan dan kaki tetap berfungsi. Itulah syarat berkendara paling standar yang harus dimengerti pemakai motor.''Sebetulnya masih banyak rinciannya dan seharusnya pemotor menyadari untuk mencari tahu lebih mendetail,'' kata Dwi.
Kasat Lantas Polwiltabes Surabaya AKBP Nurhadi Yuwono sebagai pelaksana di lapangan program Safety Riding di kota itu membenarkan pekerti di atas. Dia menambahkan, untuk mengoptimalkan unsur Safety Riding maka lampu utama perlu selalu dinyalakan saat motor dikendarai. ''Lampu menyala memberikan efek eye cathing bagi pengendara lain. Maka kalaupun motor zig zag, pengguna jalan lain dapat mengantisipasinya karena tampak sorot lampu pada kaca spionnya,'' paparnya.
Sementara soal dua kaca spion yang harus terpasang, Nurhadi mengatakan, berfungsi untuk mengoptimalkan pantauan lingkungan sekeliling motor khususnya di bagian belakang. Dia mengatakan secara teori pupil mata hanya dapat bergerak memantau 60 persen pandangan di depan. Satu spion mampu melebarkan hingga pandangan melebar 110 derajat. Sedang dua spion akan melebarkan pandangan hingga 180 derajat. Lalu, helm pun harus digunakan yang berkualitas dengan tali yang dikaitkan secara benar. Ini jelas penting supaya bila terjadi kecelakaan helm tetap melekat dan dapat melindungi kepala.
Nurhadi mengakui, tak mudah meminta pengguna motor untuk rela menyalakan lampu di siang hari. Beruntung program Safety Riding di Surabaya mendapat dukungan Polda Jatim dan sejumlah ATPM sepeda motor bersedia menjadi sponsornya. Tak heran program sosialisasinyapun dapat mengikutsertakan masyarakat luas. (bid)
Sumber : Republika, Kamis 8 Desember 2005 |
|