|
News |
|
|
|
Saat ini ada 33 tamu online |
|
|
|
PILIH, PAKAI, PASANG HELM DENGAN BENAR |
|
Saturday, 17 March 2007 |
|
Mengapa Harus PILIH Helm yang Benar?
Tidak semua helm memenuhi persyaratan keamanan. Helm yang baik adalah yang menutup kepala secara penuh (full face) atau terbuka di bagian rahang (open face). Tipe Full Face memberi perlindungan yang lebih baik dari angin, debu, air, batu, dan serangga. Tipe ini juga memberi perlindungan lebih baik kepada rahang dan gigi. Namun demikian keduanya harus memiliki 3 (tiga) lapisan
1. Lapisan luar yang keras (hard outer shell) Didesain untuk dapat pecah jika mengalami benturan untuk mengurangi dampak tekanan sebelum sampai ke kapala. Lapisan ini biasanya terbuat dari bahan polycarbonate.
2. Lapisan dalam yang tebal (inside shell or liner) Berfungsi untuk meredam benturan dan gesekan ketika helm bersentuhan dengan obyek tak bergerak. Tujuannya untuk melindungi tulang tengkorak dari keretakan. Biasanya terbuat dari bahan polystyrene (styrofoam).
3. Lapisan dalam yang lunak (comfort padding) Merupakan bagian dalam yang terdiri dari bahan lunak dan kain untuk menempatkan kepala secara pas dan tepat pada rongga helm.
Selain itu, helm yang baik juga harus memiliki tali pengikat dagu (chin strap) untuk menahan helm tetap dalam posisi melindungi kepala ketika terjadi benturan.
SELALU "KLIK" TALI PENGIKAT DAGU Mengapa Harus PAKAI Helm ?
~ 8 dari 10 kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor (Tahun 2004 Polri mencatat dari 17.732 kecelakaan melibatkan 14.223 unit sepeda motor). ~ 1 dari 3 pengguna sepeda motor yang terluka, mengalami cedera kepala (gegar otak).
~ Sebagian dari yang mengalami cedera kepala berat mengakibatkan kerusakan otak secara permanen.
~ Helm yang memenuhi standar keselamatan dan digunakan dg tepat akan melindungi pengguna sepeda motor dari resiko tersebut.
Mengapa harus PASANG Helm dengan Benar ? Jika suatu kecelakaan menimpa Anda, helm hanya akan melindungi kepala Anda dengan baik, apabila pengikat dagu dikaitkan dengan benar (ketat tapi nyaman).
JANGAN PERNAH MENGENDARAI SEPEDA MOTOR TANPA HELM YANG BENAR
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah : a. Bagi para pemakai kacamata minus atau plus, harus tetap mengenakannya pada saat menggunakan helm.
b. Gunakan pula jaket berlengan panjang untuk perlindungan tambahan, dengan warna terang agar mudah terlihat oleh pengguna jalan lainnya, dan dari bahan yang memantulkan cahaya (reflektif) agar mudah terlihat di malam hari.
c. Gunakan sepatu bot atau sepatu tertutup. Hindari penggunaan sandal atau sepatu sandal, karena dapat tersangkut pada pedal sehingga mengganggu pengendalian.
UU No.14/1992 Pasal 61 ayat (3) Sanksi : Pengendara sepeda motor dan penumpangnya yang tidak memakai helm. dipidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan, atau denda setinggi-tingginya Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) |
|